Sohibul Iman, Pertanyakan Transfer Reynhard Sinaga & Hak Penolakan Indonesia

19-02-2025 /
Anggota Komisi XIII DPR RI Mohamad Sohibul Iman. Foto: Runi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Mohamad Sohibul Iman mengungkapkan keprihatinannya terkait wacana Transfer of Sentenced Persons (TSP) atau pemindahan narapidana antarnegara, terutama yang menyangkut warga negara Indonesia, Reynhard Sinaga, yang saat ini tengah menjalani hukuman di Inggris. Sohibul Iman mempertanyakan apakah negara yang menerima tahanan, dalam hal ini Indonesia, memiliki hak untuk menolak pemindahan tersebut, meskipun pelaku adalah warga negara Indonesia.

 

"Ketika kita mengajukan TSP kepada negara lain, apakah negara tersebut punya hak untuk menolak atau tidak? Artinya, jika negara penerima merasa keberatan karena alasan tertentu, apakah penolakan itu bisa diterima?" tanya Sohibul Iman. Ia menambahkan, saat ini terdapat isu mengenai kemungkinan TSP terhadap Reynhard Sinaga, pelaku kejahatan berat di Inggris, yang menimbulkan reaksi publik yang sangat besar.
 

Sohibul Iman juga menekankan bahwa masyarakat Indonesia sangat menentang jika pelaku kejahatan ekstrem seperti Reynhard Sinaga dipindahkan kembali ke Indonesia. "Kejahatan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga adalah kejahatan yang luar biasa, bahkan bisa dianggap sebagai yang paling ekstrem dalam sejarah kejahatan di Inggris. Masyarakat di sini sangat sulit membayangkan kalau kita bisa menerima pelaku seperti itu," ungkap Sohibul Iman.


Untuk itu, ia meminta penjelasan dari Menteri Hukum dan HAM mengenai status rencana TSP tersebut. "Kami ingin tahu apakah benar ada rencana TSP terhadap Reynhard Sinaga, dan apakah Indonesia memiliki hak untuk menolaknya berdasarkan aspirasi publik yang sangat besar ini," jelas Sohibul Iman.

 
Ia berharap, dengan penjelasan yang jelas dari pihak pemerintah, masyarakat akan mendapatkan ketenangan dan kejelasan terkait masalah ini. "Kami berharap pernyataan dari Pak Menteri dapat menenangkan masyarakat, termasuk juga kami di DPR yang ikut khawatir dengan isu ini," tutupnya. (gal/aha)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi XIII Tidak Setuju Putar Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya sepakat dengan adanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang...
Menuju Generasi Emas 2045, Legislator Soroti Pentingnya Akses air Bersih & Gizi Seimbang
07-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menurutnya perlu...
Yanuar Arif: Pemberian Amnesti dan Abolisi Prabowo Sangat Tepat
06-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RIYanuarArif Wibowo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan...
Fenomena Bendera One Piece Bagian Dari Ekspresi, Pemerintah Harus Intropeksi
05-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime...